Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Beberapa minggu belakangan ini,
para pelamar CASN GGD II tengah risau-risaunya dengan penundaan pengumuman
kelulusan CPNS tersebut. Di tengah penundaan tersebut, setiap pelamar punya
tanggapan masing-masing. Ada yang sabar menunggu hasil pengumuman, walaupun
beberapa kali ditunda. Bahkan tidak sedikit pula yang tidak sabar untuk
mengetahui hasilnya. Terkait penundaan tersebut, ada penjelasan yang tentunya
membuat para pelamar bisa memakluminya seperti yang dikutip dari new.prokal.co.
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) secara resmi mengeluarkan surat edaran penundaan
pengumuman kelulusan CPNS Guru Garis Depan (GGD). Dalam surat bernomor
30790/A3/KP/2016 tertanggal 30 September itu tertulis bahwa pengumuman
kelulusan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) GGD Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2016 ditunda sampai batas waktu yang akan
ditentukan kemudian.
Sekretaris Jenderal Kemdikbud
Didik Suhardi menerangkan bahwa pengumuman kelulusan CPNS GGD tersebut ditunda
akibat proses pengolahan data yang dilakukan Kemdikbud hingga saat ini belum
selesai.
"Dipastikan data kelulusan
ini akan segera selesai dan segera kami umumkan," ungkap Didik kepada
wartawan, Senin (10/10).
Diketahui, pengumuman CPNS GGD
seharusnya diumumkan pada akhir bulan September 2016 lalu. Selain itu, GGD
sendiri adalah guru PNS yang akan ditempatkan di 93 kabupaten terdepan,
terluar, tertinggal dan terpencil.
Formasi ini dibuka khusus bagi
para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di
daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG
SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN daerah
dengan jabatan tenaga fungsional guru. Informasi yang didapat, tidak hanya GGD
yang ditahan pengumumannya melainkan juga pada Bidan Tidak Tetap (BTT).
Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa penundaan
pengumuman kelulusan CPNS GGD Kemdikbud disebabkan oleh adanya pemotongan
anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga, hingga saat ini pihak
Kemdikbud belum menyelesaikan pengulangan penghitungan anggaran pasca
pemotongan terutama terkait pos gaji para guru yang dinyatakan lulus CPNS GGD.
“Daripada guru nanti demo karena
merasa sudah jadi PNS tetapi gaji belum dibayar, mending kita evaluasi dulu.
Apakah jumlah ini akan diproses seluruhnya atau diangkat secara bertahap,"
jelas Bima saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Senin (10/10).
Alasan lainnya, Bima menyebutkan
penundaan pengumuman CPNS GGD ini karena masalah usia. Pasalnya, banyak
ditemukan pelamar yang usianya sudah di atas 35 tahun. Padahal, sesuai aturan
undang-undang yang berlaku ditetapkan bahwa batas usia pelamar umum PNS
maksimal 35 tahun.
Namun jika dipaksakan, maka
dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan di kalangan PNS. Mengapa ? Bima
menjelaskan, karena masa kerja mereka lebih sedikit, namun uang pensiun yang
diterima jumlahnya sama dengan PNS yang sudah bekerja lama lebih dari 20 tahun.
"Tapi jangan khawatir, kita
masih terus membahas dan menyiapkan beberapa opsi. Saat ini juga masih dihitung
anggarannya dulu, lalu seleksi usia," seru Bima yang menambahkan, hal ini
akan dibahas dengan Kementerian Keuangan, DPR dan kementerian terkait lainnya.
http://news.prokal.co/read/news/1315-anggaran-dipotong-pengumuman-kelulusan-cpns-ggd-ditunda
No comments:
Write comments