Tuesday, October 11, 2016

DIBALIK DITUNDANYA PENGUMUMAN KELULUSAN CPNS GGD II, TERNYATA INI???


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Beberapa minggu belakangan ini, para pelamar CASN GGD II tengah risau-risaunya dengan penundaan pengumuman kelulusan CPNS tersebut. Di tengah penundaan tersebut, setiap pelamar punya tanggapan masing-masing. Ada yang sabar menunggu hasil pengumuman, walaupun beberapa kali ditunda. Bahkan tidak sedikit pula yang tidak sabar untuk mengetahui hasilnya. Terkait penundaan tersebut, ada penjelasan yang tentunya membuat para pelamar bisa memakluminya seperti yang dikutip dari new.prokal.co.





Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) secara resmi mengeluarkan surat edaran penundaan pengumuman kelulusan CPNS Guru Garis Depan (GGD). Dalam surat bernomor 30790/A3/KP/2016 tertanggal 30 September itu tertulis bahwa pengumuman kelulusan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2016 ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sekretaris Jenderal Kemdikbud Didik Suhardi menerangkan bahwa pengumuman kelulusan CPNS GGD tersebut ditunda akibat proses pengolahan data yang dilakukan Kemdikbud hingga saat ini belum selesai.

"Dipastikan data kelulusan ini akan segera selesai dan segera kami umumkan," ungkap Didik kepada wartawan,  Senin (10/10).

Diketahui, pengumuman CPNS GGD seharusnya diumumkan pada akhir bulan September 2016 lalu. Selain itu, GGD sendiri adalah guru PNS yang akan ditempatkan di 93 kabupaten terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil.

Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru. Informasi yang didapat, tidak hanya GGD yang ditahan pengumumannya melainkan juga pada Bidan Tidak Tetap (BTT).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa penundaan pengumuman kelulusan CPNS GGD Kemdikbud disebabkan oleh adanya pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga, hingga saat ini pihak Kemdikbud belum menyelesaikan pengulangan penghitungan anggaran pasca pemotongan terutama terkait pos gaji para guru yang dinyatakan lulus CPNS GGD.

“Daripada guru nanti demo karena merasa sudah jadi PNS tetapi gaji belum dibayar, mending kita evaluasi dulu. Apakah jumlah ini akan diproses seluruhnya atau diangkat secara bertahap," jelas Bima saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Senin (10/10).

Alasan lainnya, Bima menyebutkan penundaan pengumuman CPNS GGD ini karena masalah usia. Pasalnya, banyak ditemukan pelamar yang usianya sudah di atas 35 tahun. Padahal, sesuai aturan undang-undang yang berlaku ditetapkan bahwa batas usia pelamar umum PNS maksimal 35 tahun.

Namun jika dipaksakan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan di kalangan PNS. Mengapa ? Bima menjelaskan, karena masa kerja mereka lebih sedikit, namun uang pensiun yang diterima jumlahnya sama dengan PNS yang sudah bekerja lama lebih dari 20 tahun.

"Tapi jangan khawatir, kita masih terus membahas dan menyiapkan beberapa opsi. Saat ini juga masih dihitung anggarannya dulu, lalu seleksi usia," seru Bima yang menambahkan, hal ini akan dibahas dengan Kementerian Keuangan, DPR dan kementerian terkait lainnya.


http://news.prokal.co/read/news/1315-anggaran-dipotong-pengumuman-kelulusan-cpns-ggd-ditunda

No comments:
Write comments